PENGERTIAN TAFSIR, ILMU AL-QUR’AN, TAKWIL DAN TERJEMAH
Diajukan untuk Tugas mandiri dan diskusi Mata Kuliah Tafsir
Dosen
Pengampu
Dr. Septiawadi, M. Ag
Disusun
Oleh:
Trimo Prabowo
|
1231040005
|
FAKULTAS
USHULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
RADEN
INTAN LAMPUNG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-qur’an adalah mu’jizat yang sangat besar diturunkan kepada nabi Muhammad
SAW tidak ada satu orang pun yang sanggup menandinginya. Selain karena bahasa
arab memiliki keistimewaan tersendiri juga bahasa dan redaksi yang digunakan
dalam al-qur’an bermakna luas dan penuh dengan ilmu. Terutama kebahagiaan
mereka yang mempelajari al-Qur’an bergantung pada pemahaman maknanya,
pengetahuan rahasia – rahasianya. Kemampuan setiap orang dalam memahami lafadz
dan ungkapan qur’an tidaklah sama,
padahal ayatnya sama dengan semua yang tersurat maka pada makalah ini akan kami
terangkan tentang metode dalam memahami al-qur’an.
Tafsir, ilmu Al-Qur’an, ta’wil, dan tejemah adalah pokok bahasan dalam
makalah ini. Pada upaya penyingkapan tabir akan rahasia-rahasia ayat dan makna
maka pentingnya diketahui ilmu Al-Qur’an seerta ilmu tafsir ataupun ta’wil .
Memahami al-Qur’an tidak hanya berdasarkan apa yang tertera pada terjemahan
saja akan tetapi pemahaman yang lebih dalam lagi yaitu dikaji berdasarkan ilmu
tafsir.
B. Rumusan masalah
a) Apa pengertian tafsir, ta’wil, dan terjemah ?
b) Apa pengertian ilmu Al-Qur’an ?
c) Apa pengertian ta’wil ?
d) Apa pengertian terjemah ?
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Tafsir
Secara bahasa bahwa pengertian tafsir adalah
menjelaskan atau menerangkan keterangan sesuatu atau tafsirah yaitu alat
kedokteran yang dapat mengungkapkan penyakit dari seorang pasien, maka tafsir
dapat mengeluarkan makna yang tersimpan dalam kandungan ayat-ayat Alquran.
Sedang tafsir secara istilah adalah menerangkan
(maksud) lafaz yang sukar dipahami oleh pendengar dengan uraian yang lebih
memperjelas pada maksudnya, baik dengan mengungkapkan sinonimnya atau kata yang
mendekati sinonim tersebut, atau dengan mengungkapkan uaraian yang mempunyai
petunjuk padanya melalui jalan dalalah.
Zarkasyi juga mendefinisikan bahwa tafsir adalah
menerangkan Alquran, menjelaskan maknanya serta menjelaskan apa yang
sesungguhnya dikehendaki oleh nash, isyarat maupun rahasia-rahasianya yang
terdalam.[1]
Pengertian Ilmu Al-Qur’an
Ditinjau dari segi bahasa, istilah Ulumul Qur’an
merupakan gabungan dari dua kata bahasa Arab yaitu ulum dan al-Qur’an. Kata ulum
bentuk jama’ dari kata ‘ilm yang merupakan bentuk mashdar dari
kata ‘alima, ya’lamu yang artinya mengetahui.[2]
Kata al-Qur’an dalam bahasa Arab berasal dari kataqara’a, yaqra’u
yang berarti membaca. Bentuk mashdar nya qur’an berarti bacaan.[3]
Sedangkan Al-Qur’an menurut istilah adalah firman Allah Swt yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad Saw yang memiliki kemukjizatan lafal, membacanya bernilai
ibadah, diriwayatkan secara mutawatir, yang tertulis dalam mushaf, dimulai
dengan surah al-fatihah dan diakhiri dengan surah al-Nas.
Secara istilah, para ulama telah merumuskan definisi tentang Ulumul Qur’an.
Menurut Muhammad Abd al-‘Azim al-Zarqani adalah : Beberapa pembahasan yang
berhubungan dengan al-Qur’an al-Karim, dari segi turunnya, urutan-urutaannya,
pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh
dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya,
dan sebagainya.
Sedangkan Manna’ al-Qathan mendefinisikan Ulumul Qur’an sebagai berikut : Ilmu
yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi
pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan dan urutan-urutannya,
pengetahuan tentang ayat-ayat makiyyah dan Madaniyyah, nasikh dan mansukh,
muhkam dan mutasyabih, dan hal-hal lain yang terkait dengan al-Qur’an.[4]
Berdasarkan pengertian di atas, dapat dimengerti bahwa Ulumul Qur’an
merupakan kumpulan sejumlah pengetahuan yang mempunyai hubungan dengan
al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya maupun segi pemahaman kandungannya.
Dengan kata lain, pembahasan dalam mengkaji kandungan al-Qur’an membutuhkan
berbagai disiplin ilmu baik yang berkaitan dengan ilmu-ilmu naqliyah maupun
ilmu-ilmu aqliyah.
Pengertian Takwil
Menurut pendapat yang masyhur arti takwil dari segi
bahasa adalah sama dengan arti kata tafsir, yaitu menerangkan dan menjelaskan
dengan pengertian kata takwil dapat mempunyai arti:
a.
Kembali atau mengembalikan ( اَلرُّجُوْعُ ), yakni mengembalikan makna
pada proposisi yang sesungguhnya.
b. Memalingkan,yakni memalingkan suatu lafaz tertentu
yang mempunyai sifat khusus dari makna lahir ke makna batin lafaz itu, karena
ada ketetapan dan keserasian dengan maksud yang dituju.
c.
Menyiasati, yakni dalam lafaz tertentu atau kalimat-kalimat yang mempunyai
sifat khusus memerlukan siasat yang jitu
untuk menemukan maksudnya yang setepat-tepatnya.[5]
Dari arti
segi bahasa diatas dapat diartikan arti takwil secara istilah, yaitu
mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan apa yang
dimaksudnya.
Jadi
mentakwilkan Alquran adalah membelokkan atau memalingkan lafaz-lafaz atau
kalimat-kalimat yang ada dalam Alquran dari makna lahirnya ke makna lainnya,
sehingga dengan cara demikian pengertian yang diperoleh lebih cocok dan sesuai
dengan jiwa ajaran Alquran dan sunah Rasulullah saw.
Pengertian Terjemah
Arti terjemah menurut bahasa adalah susunan dari suatu
bahasa kebahasa lain atau
mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu
bahasa kesuatu bahasa lain.
Kata
terjemah dapat dipergunakan pada dua arti :
1. Terjemah harfiah yang mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa
kedalam bahasa lafadz-lafadz serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehinga
susuna dan tertib bahasa kedua sesuai susunan dan tertib bahasa pertama.
2. Terjemah tafsiriah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan
tentang makna pembicaraan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib dengan
kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya.[6]
3. Adapun yang dimaksud dengan terjemahan Al-Qur’an
adalah seperti dikemukakan oleh “Ash-Shabuni” yakni memindahkan Qur’an kebahasa
lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah ini kedalam beberapa naskah
untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab sehingga dia dapat mengerti.
Mereka yang mempunyai pengetahuan tentang
bahasa-bahasa tentu mengetahui bahasa
terjemah harfiah dengan pengertian sebagai mana diatas tidak mungkin dicapai dengan baik jika
konteks bahas asli dan cakupan semuanya maknanya tetap dipertahankan.
Bahasa
arab dicelah-celahnya mengandung rahasia-rahasia bahasa yan tidak mungkin dapat
digantikan oleh ungkapan lain dalam bahasa non arab. Sebab, lafadz-lafadz dalam
terjemahan itu tidak akan sama maknanya dalam segala aspeknya, terlebih lagi
dalam susunannya. Ia mempunyai karakteristik
susunan, rahasia uslub, pelik-pelik makna dan ayat-ayat kemukjizatan lainnya
yang semua itu tidak dapat diberikan oleh bahasa lain.[7]
Atas dasr pertimbangan diatas maka tidak seorangpun merasa ragu tentang
haramnya menerjemahkan al-Qur’an dengan terjemahan harfiah.Sebab
al-Qur’an adalah wahyu mu’jizat kepada rosulullah dan petunjuk bagi umat
manusia. Makna yang terkandung didalamnya tidak dapat dimengerti jika
penerjemahan dengan terjemahan harfiah karena karakteristik susunan
bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa arab sehingga terjemahannya pun tidak
bias dimengerti malah justru merusak maksud kalamullah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tafsir
adalah ilmu al-Qur’an yang berfungsi sebagai pembuka hijab dari ketidak
jelasan, yang semula gelap akan menjadi terang dan yang telah terang menjadi
lebih terang lagi. Rahasia-rahasia yang ada dibalik ayat-ayatnya ditemukan
dengan menggunakan ilmu tafsir.
Ilmu Al-Qur’an adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang
berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab
turunnya, pengumpulan dan urutan-urutannya dan hal-hal lain yang terkait dengan
al-Qur’an.
Ta’wil
adalah pengertian-pengertian yang samar / yang tersirat yang di-istinmbath-kan
(diproses) dari ayat-ayat al-qur’an, yang memerlukan renungan dan pemikiran dan
merupakan prosesing membuka tabir atau makna yang terkandung didalamnya.
Sedangkan terjemah adalah pengalihan bahasa dari satu bahasa kedalam bahasa
lain tanpa harus menyamakan secara persis dengan karakteristik bahasa pertama.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar Abu, M.Ag.Ulumul
Qur’an sebuah pengantar. Hal 97-98
Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Cet. Ke-8.Jakarta:
Hidakarya Agung, 1990
Manna’ al-Qathan, Mabahits fi Ulumu al-Qur’an. Beirut: Syirkah al-Muttahidah li al-Tawzi’.1973
Manna’
khalil Al-qattan, Studi ilmu-ilmu al-qur’a. Jakarta: Litera Antar Nusa,
2011
[1] Drs.
Abu Anwar, M.Ag.Ulumul Qur’an sebuah
pengantar. Hal 97-98
[4] Manna’ al-Qathan, Mabahits fi Ulumu al-Qur’an,
(Beirut: Syirkah al-Muttahidah li al-Tawzi’, 1973), h. 15-16
[5] Drs. Abu Anwar, M.Ag.Ulumul
Qur’an sebuah pengantar. Hal 98-99
[6] Manna’ khalil Al-qattan, Studi ilmu-ilmu al-qur’an (Jakarta,
Litera Antar Nusa, 2011) hlm. 443
[7] Manna’
khalil Al-qattan, op cit.., hlm 444
0 komentar:
Posting Komentar